
TATA
TERTIB SISWA
Kewajiban
Siswa
1.
Datang di sekolah 15 menit sebelumkegiatanbaris-berbaris (apel)
dimulai.
2.
Siswawajibberdoasebelumdansesudahpelajarandipimpinolehketuakelasataubergiliran.
3.
Siswa yang tidak masuk sekolah harus
memberi keterangan / Surat Ijin.
4.
Siswa wajib memiliki alat tulis sendiri.
5.
Siswa wajib mengerjakan PR di rumah.
6.
Siswa tidak diperbolehkan membawa uang
berlebihan.
7.
Siswa tidak diperbolehkan membawa
Handphone/HP.
8.
Setiap akan masuk kelas untuk memulai
pelajaran, maupun keluar kelas setelah
pelajaran usai wajib dan harus tertib.
9.
Berdoa menurut agama masing-masing: (a)
sebelum pelajaran dimulai dan (b) sesudah pelajaran selesai.
10.
Selama pelajaran berlangsung wajib
mengikuti dengan tertib.
11.
Siswa dilarang membeli makanan diluar
sekolah baikselama
jam belajar di Sekolahmaupunketikaberistirahat.
12.
Selama istirahat wajib dan harus: (a) keluar
kelas dengan tertib, (b) bermain di halaman sekolah, dan (c) dilarang bermain
di kelas dan di luar pekarangan sekolah.
13.
Apabila tidak masuk sekolah, harus minta
izin atau memberi tahu kepada Bapak/Ibu Guru kelas.
14.
Siswa yang meninggalkan kelas selama pelajaran
berlangsung harus minta izin terlebih dahulu kepada Bapak/Ibu Guru kelas.
15.
Harus selalu bersikap: sopan, patuh dan
jujur.
16.
Wajib menjaga nama baik sekolah dengan
tulus ikhlas, yang diwujudkan dengan sikap, perbuatan, dan tutur kata di mana
berada.
17.
Pakaian sekolah: setiap Senin dan Selasa seragam sekolah
lengkap, setiap Rabu dan Kamis seragam
identitas sekolah, Hari Jumat dan Sabtu
seragam pramuka.
18.
Hal-hal yang belum diatur/tertuang dalam
tata tertib ini, akan diatur kemudian, sepanjang tidak menyimpang dari
ketentuan.
Larangan
untuk siswa
1. Tidak
boleh datang terlambat.
2. Siswa
tidak diperkenankan meninggalkan sekolah tanpa izin guru.
3. Siswa
dilarang: merokok, membawa rokok dalam lingkungan sekolah.
4. Siswa
dilarang membuat coret-coret di meja, tembok, dll.
5. Siswa
dilarang membawa senjata tajam
6. Siswa
dilarang membaca/membawa buku yang tidak pantas ditinjau dari segi pendidikan.
Siswa dilarang menerima
tamu tanpa izin guru.
Sanksi
Siswa yang melanggar dikenai sanksi:
1. Teguran
lisan secara langsung.
2. Pernyataan
tertulis dari Kepala Sekolah.
3. Tidak boleh mengikuti pelajaran selama
waktu tertentu.
4. Skorsing
dalam waktu tetentu.
5. Dikeluarkan
dari sekolah.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar